Cara Cek Kartu Prakerja dengan NIK KTP

Cara Cek Kartu Prakerja dengan NIK KTP
Penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai salah satu persyaratan mendaftar Kartu Prake

Cara Cek Kartu Prakerja dengan NIK KTP
Penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai salah satu persyaratan mendaftar Kartu Prakerja masih menjadi kendala bagi sebagian orang. Oleh karena itu, penting bagi calon peserta untuk memahami cara melakukan pengecekan status Prakerja dengan NIK KTP sebelum memulai proses pendaftaran.
NIK KTP merupakan identitas resmi yang digunakan sebagai syarat pendaftaran Kartu Prakerja. Nomor ini mencakup informasi penting mengenai masyarakat Indonesia.
Prakerja menetapkan aturan penggunaan NIK KTP maksimal 2 nomor dalam 1 Kartu Keluarga (KK). Hal ini menjadi syarat yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar agar dapat mengikuti program pelatihan.
Berikut adalah tata cara untuk melakukan pengecekan status Prakerja dengan menggunakan NIK KTP, beserta solusi yang dapat dilakukan jika menghadapi kendala:
Tata Cara Cek Prakerja dengan NIK KTP
Buka situs resmi Prakerja di laman https://dashboard.prakerja.go.id.
Klik tombol “Daftar Sekarang” untuk memulai proses pendaftaran.
Masukkan alamat email beserta kata sandi akun Prakerja. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Setelah login, akan diminta untuk mengisi NIK dan KK.
Masukkan nomor NIK untuk mengecek status kepesertaan.
Muncul notifikasi status NIK KTP di dashboard.
Jika terdaftar, akan muncul keterangan “Nomor KTP sudah terdaftar”.
Solusi untuk NIK yang Sudah Terdaftar dalam Prakerja
Menurut laman Bantuan Prakerja, berikut adalah solusi yang dapat dilakukan jika NIK sudah terdaftar:
Lakukan pengecekan di kotak masuk email dengan kata kunci “Prakerja” untuk mengetahui akun mana yang sudah pernah didaftarkan.
Jika tidak ada hasil, lakukan pengubahan kata sandi dengan cara:
Masuk ke dashboard Prakerja.
Isi nomor NIK dan Password pada kolom login.
Klik pilihan “Lupa Password”.
Masukkan NIK dan password baru.
Konfirmasi perubahan.
Jika kendala masih berlanjut, kemungkinan terdapat masalah pada NIK pendaftar. Maka, disarankan untuk melakukan pengecekan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk mengetahui kendala yang terjadi pada NIK.
Gelombang Prakerja 2024
Saat ini, Prakerja telah memasuki gelombang ke-69. Pendaftaran ditutup pada 5 Juni 2024 dan pengumuman telah dilakukan. Peserta yang lolos dapat melakukan pembelian pertama hingga 19 Juni 2024 pukul 23.59 WIB.
Peserta diberikan tenggat waktu 15 hari untuk membeli pelatihan pertama. Jika tidak membeli hingga waktu yang ditentukan, maka akun Prakerja akan dinonaktifkan dan kepesertaan dicabut, sehingga tidak dapat mengikuti program Prakerja kembali.
Saldo pelatihan akan hangus dan dikembalikan ke rekening Kas Umum Negara (KUN) yang dikelola oleh Bendahara Umum Negara. Oleh karena itu, bagi yang sudah diterima di program Prakerja, disarankan untuk segera melakukan pembelian pelatihan dan memanfaatkan beasiswa yang diberikan.

This article comes from the Internet and does not represent the position of this site. Please indicate the source when reprinting.
Link address of this article:http://www.sjzgssb.com/PHPxuexi/2024-08-18/479.html
Back to top